Pengembalian Kas Pasar Desa Randupitu Rp8 Juta Buka Tabir Dugaan Penggelapan 2 Tahun Lalu

  • Bagikan
banner 468x60

Pasuruan, fokusberita.co.id – Kasus dugaan raibnya uang kas Pasar Desa Randupitu, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, kembali bergulir. Mantan Ketua Paguyuban Pasar, berinisial EP, dikabarkan baru-baru ini telah mengembalikan uang senilai Rp8 juta. Langkah ini seolah membuka kembali kotak pandora atas kasus yang sempat viral pada 30 Oktober 2024 silam.

​Pengembalian dana ini memicu pertanyaan baru di tengah masyarakat. Pasalnya, saat kasus ini mencuat dua tahun lalu, dana kas yang diduga menggelinding tak jelas mencapai Rp15 juta, atau tepatnya Rp14,8 juta berdasarkan audit internal.

Example 300x600

​”Kalau memang kasnya Rp14,8 juta, lalu kenapa yang diserahkan hanya Rp8 juta? Sisanya ke mana?” cetus salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan, Senin (15/6/2026).

​Menurut sumber tersebut, selisih dana sekitar Rp6,8 juta itu sempat memicu perdebatan alot saat pergantian pengurus pengelola pasar. Hingga hari ini, keberadaan sisa uang tersebut masih menjadi tanda tanya besar bagi para pedagang dan warga desa.

​Pernyataan senada diungkapkan oleh salah satu perangkat Desa Randupitu. Ia membenarkan bahwa pengurus pasar yang baru belum menerima sisa dana tersebut secara utuh.

“Iya, memang masih ada sisa uang yang belum diserahkan. Sampai sekarang belum ada penyelesaian,” ungkapnya.

​Kepala Desa Randupitu, Mohammad Fuad, tidak menampik adanya polemik ini. Fuad mengaku terus mendesak pihak terkait untuk segera melunasi sisa uang kas yang menjadi hak pasar desa.

​”Benar, saya juga ikut dimintai pertanggungjawaban oleh BPD (Badan Permusyawaratan Desa) dan masyarakat terkait persoalan ini,” terang Fuad saat dikonfirmasi.

​Fuad berharap masalah ini bisa diselesaikan secara transparan agar tidak menimbulkan gejolak berkepanjangan di masyarakat. Di sisi lain, sejumlah warga mulai menyuarakan agar aparat penegak hukum (APH) turun tangan jika tidak ada iktikad baik untuk menyelesaikan sisa selisih anggaran tersebut.

​Sementara itu, mantan Ketua Paguyuban Pasar Desa Randupitu, EP, memilih bungkam. Saat dikonfirmasi jurnalis melalui pesan singkat WhatsApp, yang bersangkutan belum memberikan respons hingga berita ini ditayangkan. (RED)

banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *