Tanggapi Isu Produksi Miras dan Pengoplosan LPG di Manaruwi, Polres Pasuruan Lakukan Sidak dan Tidak Menemukan Bukti

  • Bagikan
banner 468x60

Pasuruan, fokusberita.co.id – Santer dalam pemberitaan adanya temuan salah satu media online bahwa ada informasi terkait kegiatan produksi miras dan pengoplosan LPG 3 kg ke 12 kg di Desa Manaruwi, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan,  langsung mendapa atensi pihak Kepolisian.

Beberapa anggota Kepolisian dari Polres Pasuruan langsung sidak ke lokasi yang di maksud dan tidak ditemukan apa yang selama isi menjadi isu hangat di masyarakat. Kamis,  07/08/2025

Example 300x600

Kuasa hukum Bagus Prasetyo (Koko) Solikhul Aris, SH dan Heri Siswanto, SH, MH membenarkan, kalau beberapa anggota kepolisian Polres Pasuruan melakukan sidak atau pengecekan ke rumah klien kami, yang katanya ada dumas dari seseorang mengatakan bahwa dirumah klien kami ditengarai menjadi tempat produksi miras dan pengoplosan LPG.

Benar beberapa anggota kepolisian dari Polres Pasuruan melakukan pengecekan yang katanya atau ada isu, bahwa dirumah klien kami dijadikan tempat produksi miras jenis arak dan mengoplos LPG 3 kg ke tabung 12 kg dan hasilnya nihil tidak ditemukan apa-apa, untuk itu saya menghimbau kepada beberapa media yang memberitakan dengan menuduh dirumah klien kami di jadikan tempat pembuatan miras jenis arak untuk tidak lagi menyebarkan hoax dan kalau masih dilakukan kami akan tempuh jalur hukum, karena ini sudah termasuk mencemarkan nama baik klien kami,” terangnya kepada  awak media.

Sementara itu Kanit Tipiter Polres Pasuruan Iptu Ahmad Kelvin saat di konfirmasi dilokasi mengatakan sesuai perintah dari Kapolres Pasuruan AKBP. Jazuli Dani Iriawan kami laksanakan pengecekan dan penggeledahan tempat oplosan Miras dan elpiji subsidi yang berada didesa Manaruwi, Kecamatan Bangil tersebut . Sesuai dari informasi berita di kutip media online berita istana negara beserta media potret kota.com ,” paparnya .

“Dalam hal ini kami melakukan pengecekan dan penggeledahan dilokasi tersebut .Hasil dari pengecekan lokasi ternyata tidak ditemukan bukti aktivitas kegiatan oplosan Miras dan elpiji subsidi ditempat lokasi” tegasnya. (Tim/red*)

banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *