Pasuruan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan, gelar rapat paripurna pengambilan sumpah/janji pimpinan Definitif masa jabatan 2024-2029.
Dalam pantauan fokusberita.co.id, Ketua DPRD sementara Abdul Karim dari Partai PKB pimpin jalannya rapat yang bertempat di Gedung DPRD Raci Kabupaten Pasuruan. Turut hadir dalam acara tersebut, Pj Bupati Pasuruan Nurkholis, anggota DPRD masa jabatan 2024 – 2029, dan Forum Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Dalam rapat paripurna berfasarkan surat Pj Gubernur Jawa Timur, menetapkan Samsul Hidayat dari Fraksi PKB sebagai Ketua DPRD, Sedangkan untuk wakilnya Adinda Denisa dari Fraksi Gerindra, Rias Yudikari Drastika dari Partai Golkar dan M. Zaini dari PDIP. Kamis (3/10/2024).
Dalam sambutannya Ketua DPRD Pasuruan, Samsul Hidayat menyampaikan, momen seperti ini merupakan peristiwa politik yang memberikan makna dan mengandung nilai-nilai sejarah bagi Kabupaten Pasuruan, karena dalam perhelatan kampanye semua Caleg harus berupaya mendapatkan suara sebanyak – banyaknya untuk bisa dilantik menjadi legislatif.
Samsul juga menganggap, ini peristiwa bersejarah, karena ini awal dirinya menjadi Ketua DPRD maka harus mampu bergerak yang serasi dan padu dengan kepala daerah beserta segenap jajaran pemerintah daerah.
” Ini moment bersejarah, pertama mendapat amanat menjadi ketua DPRD Kabupaten Pasuruan,”ungkapnya.
Masih kata Samsul, dalam menjalankan tugas sebagai pimpinan DPRD Kabupaten Pasuruan semoga diberikan kekuatan lahir dan batin, serta tidak lupa mohon dukungan dari pemerintah daerah serta semua elemen masyarakat Kabupaten Pasuruan agar kami dapat melaksanakan amanat ini dengan sebaik-baiknya.
” Dalam menjalankan tugas sebagai ketua dewan supaya dapat menjalan amanat dengan baik, ” pungkas Samsul. (Red*).


















