Pasuruan, fokusberita.co.id – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tetap berjalan selama bulan suci Ramadan. Namun berbeda dari hari biasa, khusus Ramadhan para siswa penerima manfaat mendapatkan menu kering.
Kebijakan ini justru menuai sorotan setelah sejumlah orang tua mengeluhkan kualitas dan kelayakan makanan yang dibagikan.
Sejak menu kering tersebut didistribusikan, berbagai keluhan bermunculan di media sosial. Sejumlah orang tua memposting foto menu MBG yang diterima anak-anak mereka. Unggahan itu pun viral dan ramai diperbincangkan warganet.
Menu makanan dinilai tidak memenuhi kelayakan, baik dari sisi kandungan gizi maupun kesesuaian harga.
Ketua DPC GPN-08 (Gerakan Persatuan Nasional Nol Delapan) Pasuruan Raya sekaligus pemerhati sosial, Sueb Efendi SH., mengaku menemukan indikasi adanya pengurangan nilai per porsi makanan yang diduga tidak sesuai dengan ketentuan dari BGN (Badan Gizi Nasional).
Ia menilai, praktik tersebut berpotensi menggerus kualitas gizi yang diterima siswa.
“Pemerintah sudah mematok angka yang jelas. Untuk tingkat PAUD hingga kelas III SD sebesar Rp8.000, sedangkan kelas IV SD hingga SMA Rp10.000. Kenapa di lapangan justru dikurangi?” Ujar Sueb, Minggu (8/3/2026) siang.
Sueb Efendi SH., menegaskan nominal tersebut merupakan hak mutlak siswa untuk memperoleh asupan gizi optimal.
Setiap pengurangan, sama saja dengan mengurangi kualitas makanan dan mencederai tujuan besar peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Menurut Sueb, dugaan celah praktik “sunat anggaran” muncul akibat lemahnya pengawasan serta mentalitas pemburu rente di lingkaran pelaksana program. Ia menyebut dugaan tersebut mengarah pada oknum mitra maupun SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi) yang tidak menjalankan ketentuan sebagaimana mestinya.
“Pemerintah sudah menetapkan anggaran, lalu mengapa masih ada yang menguranginya? Ini bukan sekadar persoalan administratif, tapi menyangkut gizi anak-anak kita,” tegasnya.
Sueb Efendi SH menegaskan:
1. Seluruh pelaksana diminta patuh terhadap regulasi BGN tanpa melakukan improvisasi anggaran yang berpotensi menurunkan kualitas makanan.
2. Menghentikan segala bentuk pungutan liar atau potongan komisi sehingga nilai kontrak benar-benar sampai ke meja makan siswa dalam bentuk gizi utuh. Ketiga, Pemerintah didorong melakukan audit berkala dan tidak ragu memutus kontrak mitra yang terbukti melanggar standar mutu maupun ketentuan anggaran.
Ia menambahkan, program MBG merupakan bagian dari amanah konstitusi untuk memperbaiki kualitas sumber daya manusia Indonesia. Karena itu, Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah diminta meningkatkan pengawasan agar pelaksanaan program berjalan sesuai aturan.
Ia berharap aparat pengawas serta pemangku kebijakan segera turun tangan menelusuri dugaan penyimpangan tersebut.
”Apabila ada pihak yang merasa keberatan atau dirugikan atas pemberitaan ini, dipersilakan untuk menggunakan hak jawabnya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” (Red)
Beranda
Pemerintahan
Dugaan Manipulasi Menu MBG SPPG 2 Polri Wonorejo, Ketua DPC GPN-08 Pasuruan Raya Angkat Bicara
Dugaan Manipulasi Menu MBG SPPG 2 Polri Wonorejo, Ketua DPC GPN-08 Pasuruan Raya Angkat Bicara

















