Pasuruan, fokusberita.co.id – Proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Desa Oro Oro Pule, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan yang dikerjakan oleh tanpa pelaksana dan konsultan pengawas berpotensi menimbulkan berbagai masalah.
Tim media di lapangan tepatnya di lokasi pekerjaan sumur bor di Desa Oro Oro Pule menemui 3 orang pekerja, tanpa adanya pelaksana dan konsultan pengawas pekerjaan seperti yang tertera di papan publikasi Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya dan Tata Ruang nomor SPK 600.1.16.3/3.02.41/424.074/2025 nilai kontrak RP.179.276.000 yang dikerjakan oleh kontraktor pelaksana CV.Rong Yuyu dan konsultan pengawas CV.JEEM Consultant.
Para pekerja (3 orang) pengeboran kepada awak media kompak mengatakan, “pelaksana jarang datang, sewaktu-waktu saja datangnya, dan untuk Konsultan Pengawas tidak ada” ungkapnya.
Peran Penting Pelaksana dan Konsultan Pengawas:
1. Pelaksana Proyek:
Bertanggung jawab atas pelaksanaan konstruksi sesuai dengan rencana, jadwal, dan anggaran yang telah disetujui.
2. Konsultan Pengawas:
Memastikan proyek berjalan sesuai dengan standar mutu, spesifikasi teknis, dan regulasi yang berlaku. Mereka juga bertugas mengidentifikasi dan menyelesaikan masalah yang muncul selama proyek berlangsung.
Proyek SPAM membutuhkan pelaksana yang ahli dan konsultan pengawas yang kompeten untuk memastikan proyek berjalan lancar, berkualitas, dan sesuai dengan anggaran.
Kehadiran keduanya sangat penting untuk meminimalkan risiko dan memastikan keberhasilan proyek dalam menyediakan air bersih yang andal bagi masyarakat. (Red*)

















