Pasuruan, fokusberita.co.id – Beredar isu yang dikemas dalam pemberitaan di beberapa media online Diantaranya media Cyberjatim.com dan Bicara Indonesia. Dimana didalam pemberitaan tersebut bahwa Lembaga LP2KP menjadi bekingan Ormas Buser Rentcar Nasional (BRN).
Hal tersebut, di tepis oleh Ketua DPD LP2KP Kabupaten Pasuruan. Berita ini dirangkum dan menjadi viral lantaran pada waktu itu Ormas BRN melakukan pengambilan sebuah mobil di Desa Gerbo, Kecamatan Purwodadi Kabupaten Pasuruan, yang sudah jelas milik salah satu rental yang berkantor di Sidoarjo, Sedangkan kejadian sudah tiga bulan lebih, pada tanggal 01 November 2024 tahun lalu.
Pasalnya, di dalam sebuah pemberitaan yang di tayangkan Pada Sabtu (01/02/2025) Media online Cyberjatim.com dan Minggu (02/02/2025) Media online Bicara-Indonesia.com, terlihat remang-remang dan di duga Hoax, yang mana didalam pemberitaannya tidak menjelaskan secara gamblang detailnya.
Waktu kejadian tanggal serta tahun dalam pemberitaan, akhirnya terkesan tidak memenuhi standar pemberitaan 5W+1H dan kode etik jurnalistik, dan tidak juga mencoba melakukan konfirmasi langsung ke pihak-pihak terkait, misalnya contoh pihak yg katanya “Oknum LP2KP”.
Dalam beritanya disampaikan, bahwa ada oknum LP2KP, telah ikut serta dan terlibat menjadi “Beking” dari Organisasi Buser Rent Car Nasional (BRN). Saat mendatangi salah satu rumah warga untuk melakukan pengambilan sebuah mobil yang jelas² milik rentcar yang digadaikan oleh seseorang penyewa nakal kepada seseorang yang beralamatkan di Desa Gerbo Kecamatan Purwodadi.
Dalam hal ini, Ketua DPD LP2KP kabupaten Pasuruan, Subkhi Abdullah S.Ag menanggapi, “Bahwa apa yang telah ditayangkan dalam pemberitaan oleh oknum wartawan cyberjatim tersebut tidak benar adanya. Karena tidak sesuai dengan kenyataan yang terjadi di lapangan. Oknum wartawan pun sebelumnya tidak juga ada konfirmasi ke saya ataupun lembaga kami yaitu LP2KP, juga tidak ada inisiatif ingin bertemu atau menghubungi via pesan WhatsApp, untuk klarifikasi,” tegasnya
Pihaknya juga menjelaskan, “waktu itu berawal pada hari Jumat tanggal (1 November 2024), Saya selaku ketua korwil BRN Pasuruan mendapatkan amanah dari pengurus korda Jawa Timur bernama Yossi Selaku Ketua korda BRN Jatim. Dimana mobil rental milik dari salah satu anggota BRN Sidoarjo tidak kembali, padahal mobil tersebut sudah waktunya dikembalikan dari si penyewa, sedangkan pihak rental sulit menghubungi si penyewa (los kontak)”, jelasnya.
Dengan kejadian ini pemilik mobil merasa tidak nyaman serta janggal, merasa mengalami kerugian sehingga pihak Rental melakukan tindakan Hukum dengan melaporkan kejadian ini ke Polres Sidoarjo.
“Kebetulan saya juga selaku ketua korwil BRN Pasuruan, akhir bergerak ke TKP atas petunjuk GPS unit berada terakhir kalinya, disitulah unit (Mobil) di temukan, berada di sebuah bengkel yang berada di Desa Gerbo,” ungkap pria yang akrab dipanggil Subkhi pada awak media..
Lebih lanjut Subkhi bersama Tim melakukan investigasi di daerah sekitar, menurut informasi ternyata pemegang unit yaitu Juned, selanjutnya kami pun kerumah Juned, tetapi Juned ternyata tidak dirumah, dan ditemui oleh istri dan orang tuanya, kami pun telpon Juned beberapa kali, namun tak di angkat.
Tak sampai disitu, masih kata Subkhi, “kami dan keluarga mendatangi ke Pak RT dan Pak Kasun, lanjut Pak Kasun bergegas menghubungi Kades, lalu terjadilah musyawarah. Ketika itu pun Pak Kades meminta saran dan bantuan dari pihak Polsek Purwodadi dengan rencana unit diamankan sementara di Polsek sambil menunggu Juned pemegang terakhir unit tersebut.
Akhirnya Juned bisa dihubungi dan menyatakan perkiraan habis magrib bisa hadir. Setelah Juned datang langsung di mediasi antara Juned, perantara yang menggadaikan dan pemilik rental.
“Mediasi pada waktu itu juga berjalan aman dan kondusif antara keluarga Juned dan Supri alias Kampret selaku perantara gadai, kami pun tidak melakukan arogansi dilapangan tidak seperti narasi yang ada di pemberitaan tersebut,” paparnya.
Subkhi juga menyampaikan bahwa, “tatkala itu dirinya tidak membawa bendera lembaga sebagai ketua DPD LP2KP, tetapi pakai bendera BRN (Buser rent Car Nasional). namun di pemberitaan media cyberjtim.com diberitakan sebagai “oknum LSM LP2KP bekingi BRN”.
Dalam hal ini kelihatan sudah bahwa oknum wartawan ini kurang profesional. Kami juga berupaya untuk menghubungi redaksi dengan nomor yang tercantum di Box Redaksi sekedar untuk hak jawab, nomer pun tidak bisa dihubungi. Kirim email di redaksi masih belum ada jawaban sampai saat ini, dicek di Dewan Pers pun ternyata media ini belum terdaftar di Dewan Pers. Akhirnya kami mencoba meluruskan berita yang sebenarnya.
Sementara itu Anom Suroto, ditempat yang sama juga mengatakan,” sebelum menulis mbok yo mikir pakai otak, dampak nulis srampangan. Kalau pejabat publik hukum sudah bicara insyaallah mendekati kebenaran, dan berita itu kata kanit reskrim, itu berita hoax alias bohong.
“Haikal pun juga mengatakan bahwa di redaksi juga tidak tercatat dan tertulis sebagai wartawan resmi, kalau begitu diduga pantas kalsu disebut wartawan Bodrex. LP2KP sudah berdiri lama, kok di beritakan gitu, oknum wartawan ne kurang jauh ngopine atau mungkin baru gabung di media,” pungkasnya. (Hum*)


















