Probolinggo, fokusberita.co.id – Satreskrim Polresta Probolinggo kembali melanjutkan proses penyelidikan dugaan tindak pidana pertambangan tanpa izin di Desa Patalan, Kecamatan Wonomerto, Kabupaten Probolinggo.
Sumber media ini di lingkungan Polresta Probolinggo menyebutkan bahwa salah seorang pemilik perusahaan tambang yakni Elvi Yono, PT Melangkah Maju, telah dipanggil untuk dimintai keterangan pada Rabu, 1 April 2026.
”Iya benar hari ini memang ada pemanggilan pengusaha tambang untuk dimintai klarifikasi terkait kegiatan pertambangan di Patalan,” ujar salah seorang sumber media yang meminta identitasnya dirahasiakan, Rabu (01/04/2026).
Pemanggilan tersebut, merupakan bukti keseriusan Polresta Probolinggo, dalam menangani dugaan kasus pertambangan ilegal di wilayahnya. Penyelidikan ini diharapkan dapat mengungkap kebenaran dan memberikan keadilan bagi masyarakat.
”Kemungkinan bukan hanya satu perusahaan yang mendapat panggilan. Perusahaan pertambangan lain yang diduga melanggar aturan kemungkinan juga diundang untuk dimintai keterangan,” terangnya.
Redaksi Fokusberita.co.id mencoba menghubungi Iptu Zainal Arifin, Kasat Reskrim Polresta Probolinggo. Namun, belum ada tanggapan.
Begitu juga dengan upaya konfirmasi Redaksi Fokusberita.co.id kepada owner PT Melangkah Maju, Elvi Yono, juga tidak mendapatkan tanggapan.
Kini publik menunggu kepastian informasi perihal penanganan dugaan kasus pertambangan ilegal di Desa Patalan. Jika benar pihak Polresta Probolinggo telah memanggil perusahaan yang diduga melakukan kegiatan pertambangan ilegal, maka pihak kepolisian telah menunjukkan komitmen keseriusan menangani dugaan maraknya tambang ilegal di wilayah hukumnya. Bersambung…
*”Apabila ada pihak yang merasa keberatan atau dirugikan atas pemberitaan ini, dipersilakan untuk menggunakan hak jawabnya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,”* (Red*)
Beranda
Uncategorized
Diduga Terlibat Kegiatan Tambang Ilegal, Satreskrim Polresta Probolinggo Panggil Owner PT Melangkah Jaya
Diduga Terlibat Kegiatan Tambang Ilegal, Satreskrim Polresta Probolinggo Panggil Owner PT Melangkah Jaya

















