Muslimin Bersyukur Laporan Pencemaran Nama Baiknya Direspon Cepat Unit Pidum Polres Pasuruan 

  • Bagikan
banner 468x60

Pasuruan, fokusberita.co.id – Perkembangan kasus laporan pencemaran nama baik yang diduga dilakukan oleh (P) dan (F) dilaporkan Muslim bulan lalu ke Polres Pasuruan kini memasuki babak baru, dengan diterbitkannya SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan).

Muslim dipanggil penyidik Unit Pidum Satreskrim Polres Pasuruan, untuk diperiksa penyidik sebagai Pelapor. Pemeriksaan ini langkah penting dalam proses penyidikan, untuk memastikan bahwa kasus ini ditangani secara transparan dan akuntabel.

Example 300x600

Menurut keterangan Muslim saat di wawancarai dikediamanya menyampaikan bahwa memang benar tadi dirinya diperiksa oleh penyidik dan beberapa pertanyaan sudah diajukan dan saya jawab sesuai faktanya.

“Hari ini saya sudah menjalani pemeriksaan oleh penyidik dari Pidum (Aditya), beberapa pertanyaan yang diajukan sudah saya jawab sesuai dengan fakta-fakta dan bukti yang saya miliki”, jelasnya. Rabu, 19/11/2025

Muslim juga menambahkan bahwa apa yang menjadi dasar saya melaporkan kasus dugaan pencemaran nama baiknya yang melibatkan P dan FZ ke Polisi.

“Saya sebagai pemberi hadiah dan pensupport Bangil Carnival Akbar 2023, merasa nama baik saya dicemarkan oleh terduga terlapor terkait penerbitan AJB, tadi saya sudah membawa bukti AJB yang sudah ditandatangani oleh FZ dan perangkat-perangkat Desa, langsung saya serahkan ke penyidik, jadi unsur penipuannya dimana”, ungkapnya.

Jadi ketika ditanya apa yang menjadi alasan melaporkan ke Polisi, karena terduga orang pertama kali mengshare berita ke grup WhatsApp dengan menambahi keterangan di bawahnya dengan kata-kata “San Ji Plak”.

“Hal inilah yang menjadi dasar untuk melaporkannya ke Polisi, dengan kata-kata San Ji Plak, ini sangat merugikan saya, dan nama baiknya merasa dicemarkan”, tutupnya. (Red*)

banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *