‎THR Tak Sesuai, PT Gradial Perdana Perkasa Kemiri Sewu Diduga Langgar Aturan Ketenagakerjaan

  • Bagikan
banner 468x60

Pasuruan, fokusberita.co.id — Pembagian Tunjangan Hari Raya (THR) di PT Gradial Perdana Perkasa (Factory), produsen sepatu yang berlokasi di Desa Kemiri Sewu, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, menuai keluhan dari sejumlah karyawan, Selasa (17/3/2026).

‎Sejumlah pekerja mengaku menerima nominal THR yang dinilai jauh dari ketentuan yang berlaku. Salah satu karyawan, sebut saja Dona, mengungkapkan bahwa dirinya yang telah bekerja lebih dari dua tahun hanya menerima THR sebesar Rp150.000.

‎“Saya sudah kerja lebih dari 2 tahun. Setahu saya, aturan THR itu untuk karyawan yang masa kerjanya 12 bulan atau lebih berhak mendapatkan satu bulan gaji. Tapi yang saya terima hanya Rp150.000,” ujarnya kepada awak media.

‎Keluhan serupa juga disampaikan oleh beberapa karyawan lainnya. Mereka menyebutkan bahwa pekerja dengan masa kerja lebih dari satu tahun, bahkan hingga tiga tahun, menerima nominal yang sama.

‎Menanggapi hal tersebut, Ketua DPC Gerakan Persatuan Nasional Nol Delapan (GPN 08) Pasuruan Raya, Sueb Efendi, SH., menilai bahwa pemberian THR tersebut diduga tidak sesuai dengan ketentuan ketenagakerjaan yang berlaku.

‎“Kalau benar karyawan dengan masa kerja di atas satu tahun hanya menerima Rp150.000, ini patut dipertanyakan. Karena dalam aturan, pekerja dengan masa kerja minimal 12 bulan wajib menerima THR sebesar satu bulan upah,” tegasnya.

‎Ia juga mendesak pihak perusahaan untuk memberikan klarifikasi secara terbuka kepada publik serta segera menyesuaikan pembayaran THR sesuai regulasi.

‎Hingga berita ini diterbitkan, pihak manajemen PT Gradial Perdana Perkasa belum memberikan keterangan resmi terkait keluhan para karyawan tersebut.

‎Kasus ini menjadi sorotan publik, mengingat THR merupakan hak pekerja yang telah diatur dalam peraturan pemerintah dan wajib dipenuhi oleh perusahaan, terutama menjelang Hari Raya Keagamaan. (Red)

banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *