Pasuruan, fokusberita.co.id – Proyek Drainase ukuran 310 x 0.3 x 0.4 meter yang bersumber dari Anggaran Dana Desa tahun 2025 dengan nominal Rp.168.300.000 di Dusun Krajan Desa Sekarputih Kecamatan Gondangwetan mangkrak, warga mencium gelagat yang sangat janggal dan mencuat dugaan kuat Oknum Kades inisial HOL menggunakan sebagian DD tersebut untuk rehab rumah pribadi.
Bahwa Oknum Kades Hol diduga sudah berkolaborasi dengan beberapa oknum perangkat desa diantaranya adalah inisial AG dan inisial MF, Mereka berdua telah ikut utheg umek DD.
Melihat Proyek Drainase ini yang tidak kunjung selesai, dan ada yang mendengar serta melihat kalau oknum Kades Hol diduga melakukan manipulasi anggaran Rp.168.300.000 yang dimana seharusnya untuk penyelesaian proyek Drainase digunakan untuk kepentingan pribadi Kades Hol.
Salah satu perwakilan warga Dusun Krajan sebut saja Petruk kepada tim media menyatakan, “Berdasarkan fakta di lapangan, kami sebagai warga Desa Sekar Putih akan buat pelaporan ke Aparat Penegak Hukum (APH), bila Proyek Drainase tidak segera diselesaikan oleh Oknum Kades Hol.
“Progress pengerjaan drainase ini hanya mencapai 40% saja, selebihnya dilakukan pembiaran,” jelas Petruk. Bersambung…….
(Red)


















