Pasuruan, fokusberita.co.id – NH (49) nama inisial, yang tercatat sebagai warga Dusun Kulak Kelurahan Nogosari, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, resmi melaporkan inisial MS atas dugaan tindak pidana penganiayaan yang dialami pada Hari Kamis, 4 Juli 2026 sekira pukul 16.30 Wib di dalam ruang tamu rumah Sakila Hand Made (Rumah Kakak NH bersama Keluarga Besar Kakaknya).
NH melaporkan MS atas dugaan tindak pidana penganiayaan sesuai dengan Surat Tanda Terima Laporan Pengaduan Masyarakat Nomor: STTLPM/107/VI/2026/SPKT/POLSEK PANDAAN/POLRES PASURUAN, tertanggal 4 Juli 2026.
Menurut NH, MR dengan aroma minuman keras datang bersama ketiga temannya pantas diduga memang dengan sengaja berniat melakukan pemukulan kepada NH, patut dicurigai beberapa orang lainnya yang datang juga akan membantu MR bersama-sama menganiaya NH.
”Saat MR datang marah-marah dan mencaci saya dengan suara keras hingga membuat Kakak Ipar Saya Muslim yang waktu itu sedang istirahat, terbangun dan berusaha melerai”, Jelasnya.
”Mungkin karena kenal, tau atau segan, Ketiga teman MR keluar dari rumah, entah pergi kemana, dan kembali beberapa saat kemudian dengan mengajak serta AS yang diketahui kakak/saudara MR kembali kerumah saya, bukanya meredam emosi MR malah sebaliknya, AS malah menghubungi EH, bukan EH yang datang lebih dahulu malah adik EH (tidak dikenal namanya), beberapa menit kemudian menyusul EH datang.
”Pantas diduga bahwa sebelumnya mereka sudah bersama dan meminum minuman keras serta merencanakan kejadian di rumah Kakak saya yang menjadi tempat tinggal sementara saya, akan tetapi maksud dan tujuan si MR dengan EH berbeda, si MR sepertinya didasari pengaruh alkohol, serta pola pikir singkat mengira saya dalang penangkapan dirinya pada hari Rabu, 17 Juni 2026 lalu oleh Satreskoba Polda Jatim,” Jelasnya.
Menurut Nanang, tujuan kedatangan EH untuk mencari keberadaan dan kejelasan orang yang saat itu menolong saya untuk bisa pulang dari Yayasan Rehabilitasi Narkoba Sahwahita Nusantara Sidoarjo.
Lanjut Nanang, EH yang berprofesi sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Pasuruan, ditugaskan di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dispendukcapil Kecamatan Pandaan, kemungkinan besar penangkapan kita bertiga (saya, MR dan EH) 17 Juni lalu oleh Satreskoba Polda Jatim tersorot media dan dipublikasikan, otomatis profesi PPPK EH terancam.
”Lebih anehnya lagi, kita bertiga yang ditangkap hampir dengan waktu bersamaan dan ditahan bersama selama kurang lebih 6 hari di Polda Jatim, MR dan EH bisa bebas pulang dan tersebar isu dari orang orang yang mengurus proses pelepasan atau pemulangan dengan biaya 12 juta untuk MR dan 10 juta untuk EH, sedangkan saya tidak ada yang mengurus apalagi membiayai, sesaat setelah MR dan EH dipulangkan dijemput keluarga, saya malah dijemput oleh staf Yayasan Sahwahita tanpa proses hukum pecandu atau korban penyalahgunaan narkoba wajib yang melibatkan Tim Asesmen Terpadu, BNN untuk menilai tingkat ketergantungan dan menentukan program pemulihan yang tepat sesuai hukum yang berlaku”, ungkap Nanang.
”Lewat berapa hari setelah tangkap lepas kita bertiga oleh Satreskoba Polda Jatim, terhitung kurang lebih 6 hari sejak penangkapan kami bertiga di hari Rabu 17/6/2026 sampai dengan kebebasan dan kepulangan Kita yang hampir bersama pada hari Senin, 22 Juni 2026, baru Hari Sabtu 4 Juli 2026 mendadak rumah saya di lurug beberapa orang yang beraroma alkohol, saya rasa apa yang ditayangkan dalam beberapa pemberitaan media itu sesuai fakta kejadian,” pungkasnya.
Media berperan sebagai pilar edukasi dan pengawal keadilan. Media akan mengawal proses hukum pelaku, memantau kinerja aparat kepolisian, dan mendampingi korban dengan memastikan hak pemulihan medis serta psikologis terpenuhi.
EH, dihubungi melalui pesan whatsapp sejak kejadian penganiayaan hingga berita ini tayang belum memberikan respon balasan.
”Apabila ada pihak yang merasa keberatan atau dirugikan atas pemberitaan ini, dipersilakan untuk menggunakan hak jawabnya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” (Red)


















