PB PMII Nilai Kompensasi Blackout Belum Sebanding dengan Dampak yang Dirasakan Masyarakat

  • Bagikan
banner 468x60

Jakarta, fokusberita.co.id – Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII) menilai kompensasi yang diberikan kepada pelanggan akibat pemadaman listrik berskala luas belum mencerminkan kerugian yang dialami masyarakat. Organisasi tersebut juga meminta pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola sektor energi nasional.

Pernyataan tersebut disampaikan Pengurus Harian PB PMII, Sainuddin, dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (1/7/2026).

Example 300x600

Menurutnya, pemadaman listrik yang berlangsung dalam beberapa kesempatan telah memberikan dampak besar terhadap aktivitas ekonomi masyarakat, khususnya pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah.

“Pemadaman berkepanjangan ini secara nyata menyuntik mati ekosistem Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta menghancurkan produktivitas rakyat kecil,” ujarnya.

PB PMII mengacu pada Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan yang mengatur hak konsumen memperoleh pasokan listrik yang andal. Organisasi tersebut menilai kompensasi yang berlaku saat ini belum memenuhi rasa keadilan.

“Kompensasi tarif normatif yang diberikan saat ini sama sekali tidak sebanding dengan kerugian riil (actual loss) yang dialami masyarakat di lapangan,” katanya.

Sebagai tindak lanjut, PB PMII meminta pemerintah menggelar audit forensik terhadap pembangkit listrik, termasuk menelusuri kondisi teknis infrastruktur dan performa operasional setiap unit pembangkit.

“Investigasi harus menyasar rekam jejak produktivitas harian unit pembangkit milik PLN. Kita harus buktikan mengapa infrastruktur strategis ini kerap mengalami defisit kapasitas kronis dan tidak mampu beroperasi optimal sesuai desainnya. Harus dibongkar apakah ada penurunan kualitas komponen atau ketidakcocokan teknologi sejak awal proyek yang selama ini sengaja disembunyikan di balik tameng ‘gangguan transmisi darurat’,” jelas Sainuddin.

PB PMII juga meminta dilakukan uji laboratorium independen terhadap kualitas batu bara yang digunakan pembangkit PLN guna memastikan kesesuaian spesifikasi serta menelusuri dugaan penyimpangan apabila ada.

“Validasi ini mendesak agar kerugian negara akibat pembelian bahan bakar manipulatif yang merusak aset mesin negara bisa dihentikan, sekaligus menyeret mafia energi yang meraup keuntungan rente di tengah kegelapan masyarakat,” ujarnya.

Selain audit, PB PMII meminta Presiden mengevaluasi Menteri ESDM, Direktur Utama PT PLN (Persero), dan jajaran direksi perusahaan. Menurut organisasi tersebut, langkah tersebut diperlukan sebagai bentuk pertanggungjawaban atas gangguan layanan kelistrikan yang terjadi.

“Kombinasi fatal antara mesin pembangkit yang diduga cacat spesifikasi sejak pengadaan dan pasokan batu bara yang tidak tervalidasi telah memicu kehancuran ekonomi rakyat secara masif. Atas indikasi tindak pidana korupsi energi ini, kami menuntut Presiden untuk mencopot Menteri ESDM beserta Dirut PLN secepatnya,” tutup Sainuddin. (Red)

banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *